MALIOBORO BEBAS KENDARAAN WAKTU TERBATAS
Ichatrans - Ada yang baru nih sobat traveler yang hendak berlibur di Yogyakarta khususnya berlibur di kawasan Malioboro. Yaitu diberlakukannya Kawasan Malioboro bebas kendaraan waktu terbatas. Nah, sobat harus mengetahui dan mematuhi aturan baru yang mulai ditetapkan Senin 16 November 2020 kemarin. Pemkot Yogyakarta meresmikan Malioboro sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor dalam waktu terbatas pada jam 6 sore sampai dengan jam 9 malam.
Kebijakan yang sebelumnya diujicobakan oleh Pemkot Yogyakarta sejak tanggal 3 November sampai dengan tanggal 15 November 2020, telah resmi diberlakukan. Kebijakan ini dijalankan dalam rangka mewujudkan Malioboro sebagai kawasan pedestrian.
"Terhitung mulai 16 November, sudah tidak ada uji coba lagi di Malioboro. Yang ada adalah pemberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas mendukung pedestrian Malioboro," kata Haryadi di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Lebih lanjut, beliau menuturkan, kebijakan bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro dengan bekerjasama dengan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan DI Yogyakarta. Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk mendukung tiga fungsi utama kawasan Malioboro dari segi sosial, ekonomi, dan transportasi.
"Ini hasil kajian kami di Pemkot Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Dishub DIY dan Dishub Yogyakarta. Kita tidak asal ngawur menerapkan seperti ini dan tidak asal melepas saja, tapi harus ada kajian," jelas Haryadi. Selanjutnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro mengharapkan masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah bisa beradaptasi dengan kebijakan nmanajemen lalu lintas baru di kawasan Malioboro ini. "Tidak akan ada tindakan tilang, tapi kami utamakan teguran agar masyarakat segera beradaptasi," Jelas Kombes Purwadi.
Malioboro Bebas Kendaraan Dalam Waktu Terbatas
Pemerintah DI Yogyakarta menjelaskanan keinginan mewujudkan Malioboro sebagai kawasan pedestrian untuk mendukung Kawasan Malioboro sebagai world heritage city yang sebelumnya diajukan ke UNESCO. Hal ini disebabkan Jalan Malioboro termasuk kedalam kawasan sumbu imajiner berupa garis lurus yang menghubungkan Tugu Pal Putih dan Keraton Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus mengevaluasi kebijakan kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor, apalagi disaat libur panjang yang akan segera datang.
Ujicoba dan Pelaksanaan Malioboro Bebas Kendaraan Dalam Waktu Terbatas
Sebelumnya, pada saat ujicoba dilakukan, durasi waktu yang dilakukan adalah selama 16 jam mulai dari jam 6 pagi sampai dengan jam 10 malam. Dan, pada pelaksaanan resminya, Kawasan Malioboro Bebas kendaraan dalam waktu terbatas ini diberlakukan hanya selama 3 jam saja yaitu mulai pukul 6 sore sampai dengan jam 9 malam. Sementara itu untuk sistem giratori atau jalan satu arah tetap sama. Sistem giratori ini meliputi ring satu malioboro, yaitu Jalan Sarkem (Pasar kembang), Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Bhayangkara dan Jalan Letjen Suprapto.
Begitulah kebijakan baru yang ditetapkan Pemkot Yogyakarta berkaitan dengan kawasan malioboro bebas kendaraan waktu terbatas. Bagi sobat traveler yang akan merencanakan liburan di Yogyakarta perlu memperhatikan hal ini ya. Atau lebih gampangnya, Icha Trans Travel Purbalingga Solo, siap kok untuk mengantarkan sobat dalam liburan atau perjalanan dengan aman, nyaman dan menyenangkan.
Comments
Post a Comment